#footer-column-container clear:both; } .footer-column { padding: 10px; }

23 Februari 2009

Menilik Kampanye Partai Politik


PEMILIHAN Umum (pemilu) 2009 yang akan berlangsung diprediksikan akan lebih semarak dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Ada beberapa indikator yang memperkuat asumsi ini. Faktor pertama adalah masa kampanye yang disediakan lebih panjang dari masa kampanye pemilu-pemilu sebelumnya. Faktor kedua, karena jumlah partai politik (parpol) yang berjumlah 38 atau meningkat 12 parpol dibandingkan pemilu 2004. Jumlah ini masih dianggap banyak meski tidak sebanyak peserta Pemilu 1999 yang mencapai 48 parpol. Masa kampanye yang terbentang sejak 6 Juli 2008 hingga minggu tenang menjelang "hari pencontrengan", 9 April 2009, dinilai mempunyai sisi negatif maupun positif. Waktu yang panjang ini dinilai positif ketika masyarakat menggunakannya secara efektif untuk menilai figur parpol dan calon legislatif (caleg) yang akan menjadi wakil mereka di Senayan. Kesalahan dalam memilih calon tentu bisa diminimalisasi. Sebaliknya, mereka yang menilai negatif lamanya kampanye biasanya mengajukan argumen pemborosan. Alasan lain yang dikemukakan adalah hanya parpol yang bermodal kuat yang diuntungkan dengan panjangnya masa kampanye. Parpol dengan dana "Senin-Kamis"-umumnya didominasi parpol-parpol kecil-akan kehabisan "bensin" sebelum masa kampanye berakhir.

Lamanya masa kampanye bagi pengawas pemilu bukanlah masalah besar. Belajar pada pemilu-pemilu sebelumnya, pelanggaran tidak pernah absen selama masa kampanye (omnipresent). Panwaslu dengan dukungan partisipasi masyarakat selalu dapat melakukan pengawasan terhadap setiap penyimpangan yang dilakukan parpol. Jika panwaslu dapat menganalisis dan membaca tren pelanggaran, maka pengawas dapat mencegah segala bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilu.

Dari sejumlah tren pengawasan pada pemilu-pemilu yang telah lewat bentuk pengawasan harus lebih terkonsentrasi pada kampanye parpol yang tidak pada tempatnya. Contohnya ketika rapat terbuka belum diizinkan, parpol berupaya dengan segala cara melakukan pengerahan massa. Lihat saja malam takbiran, 1 Syawal lalu, larangan pawai takbir keliling yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI tidak efektif. Penyimpangan lain yang dengan kasatmata mudah terlihat adalah pemasangan alat peraga di tempat terlarang. KPU DKI Jakarta telah mengeluarkan SK No 10 mengenai 25 titik daerah terlarang pemasangan alat peraga. Umumnya adalah jalan-jalan nasional dan jalan provinsi. Alhasil larangan ini kurang memiliki arti karena hampir semua parpol seenaknya menaruh alat peraga di lokasi terlarang.

Penyimpangan lain yang kadang luput dari pengawasan adalah parpol tidak melakukan kampanye atau minim kampanye. Tidak melakukan kampanye dapat dikategorikan sebagai penyimpangan. Kampanye bukan hanya hak, tetapi kewajiban parpol untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Dalam pasal 10 poin (2) UU No 2/2008 tentang Partai Politik disebutkan bahwa fungsi parpol itu untuk meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan. Parpol juga berkewajiban memperjuangkan cita-cita parpol dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kampanye tentunya digunakan agar tujuan parpol yang telah tertuang dalam UU tersebut dapat terwujud. Kampanye selain sebagai hak parpol untuk mencari calon pemilih, juga merupakan kewajiban sebagaimana yang disebutkan di atas. Terkait dengan cita-cita parpol, tentu parpol mempunyai ideologi yang harus selalu diperjuangkan sepanjang tidak bertentangan dengan ideologi bangsa. Dengan fungsi ini parpol tidak hanya berjuang mencari suara mengambang (swing voters) potensial dengan hanya mengandalkan citra semata, apalagi hanya mengandalkan figur ketua umum dan artis. Parpol seyogianya menjadi sarana pembelajaran politik: mengikat calon pemilih dengan ideologi yang telah ditetapkan parpol. Parpol yang belum terlihat aksinya layak untuk dipertanyakan keseriusannya dalam mengikuti pemilu mendatang. Jangan-jangan terjadi kesalahan dalam proses verifikasi, sehingga parpol-parpol tersebut bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2009. Proses verifikasi parpol dilakukan tanpa pengawasan panwaslu, karena panwaslu saat itu masih belum terbentuk. Padahal sebelum proses verifikasi parpol dilakukan, panwaslu sudah harus dibentuk untuk melakukan pengawasan. Dalam UU/2008 tentang Pemilu Pasal 18 poin (1) disebutkan bahwa Bawaslu, panwaslu provinsi, dan panwaslu mengawasi pelaksanaan verifikasi partai politik calon peserta pemilu yang dilaksanakan KPU hingga tingkat kabupaten/kota. Ketidakhadiran Bawaslu dan panwaslu tentu cukup menyulitkan karena tidak bisa melihat proses verifikasi yang memungkinkan untuk menemukan kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh anggota KPU sehingga dapat merugikan atau menguntungkan parpol calon peserta pemilu. Salah satu hal yang sangat riskan adalah jumlah anggota dan pengurus, seperti persyaratan dalam Pasal 8 UU No 2/2008 berkaitan dengan persyaratan verifikasi partai politik. Pada ayat 1 butir e persyaratan 1. 000 orang dari 1/1000 orang dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai yang menjadi permasalahan. Panwaslu belum hadir saat itu, sehingga potensi untuk tidak memenuhi syarat, tetapi diloloskan KPU dapat terjadi. Ini yang menyebabkan munculnya partai gurem yang sebenarnya tidak mempunyai potensi untuk melaksanakan fungsinya sebagai parpol.

Mendirikan parpol tidak hanya sebagai hak, namun juga terikat dengan kewajiban yang harus dilakukan, apalagi parpol sudah disahkan untuk ikut pemilu. Parpol didirikan bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan sebagai alat untuk politik "dagang sapi" pemilihan umum. Sebagaimana diketahui, parpol selama Memerhatikan mempunyai basis massa dapat saja mengklaim dukungan rakyat. Persyaratan jumlah dukungan terhadap partai politik dapat menjadi bargaining position dalam Pemilu 2009. Kemungkinan ini pantas diwaspadai, apalagi untuk menentukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada UU Pemilihan Presiden mendatang mengikutsertakan jumlah suara yang tidak mempunyai kursi di DPR. Dengan begitu, mungkin saja parpol yang mempunyai suara kecil dan tidak berperan dalam proses pendidikan politik pun bisa "bermain" atau "memperdagangkan" suara yang telah diperoleh. Maka partai yang hanya bermodal terdaftar sebagai peserta pemilu bisa "bermain" mengambil kesempatan dengan "menjual" suara. Akhirnya mereka bisa minta "kompensasi" politik lain. Padahal mereka tidak memberi sumbangan dalam membangun etika dan budaya politik, salah satunya dengan kampanye. Karena itu masyarakat harus kritis, tidak hanya pada partai yang melakukan kampanye yang melebihi porsi, tapi juga pada partai yang tidak pernah berusaha sama sekali untuk menyampaikan visi dan misi parpol dalam kampanye. Jika parpol mau menepis anggapan buruk itu, masih banyak waktu untuk perbaikan. (*)

Sumber : pemilu. okezone. com

Baca Selengkapnya...

21 Februari 2009

Berkenalan dengan Kata Ta'arruf


“Sayangku, hanya dirimu satu dihatiku..” begitu kira-kira ungkapan salah seorang lelaki saat dimabuk cinta terhadap seorang wanita. Tak jarang pula wanitanya menjawab dengan pipi semu merah karena malu-malu (tapi mau) dilengkapi perkataan yang cukup menggoda dengan kalimat “ah kamu bisa aja”. Apalagi jawabnya dibumbui sedikit cubitan mesra, rasanya dunia milik mereka berdua (Trus yang lain numpang ya..). Bahkan tak jarang pula dalam hubungan tanpa status tersebut sang lelaki begitu membentengi sang wanita. Sering kali ia harus berkata “Ia milikku” kepada setiap orang yang melihat wanita tersebut. Masalahnya pada saat itu sebenarnya antara lelaki tersebut dan sang wanita ada hubungan apa sih?? pacaran?? itu jelas tidak islami. Lantas apa?? Ta'arruf?? ta'arruf koq hanya janji tanpa bukti?? ta'arruf koq nggak syar'i.. Lantas hubungan apa donk?? trus ta'arruf yang bener tuh gimana sich??

Ta'arruf. Isim mashdar dari madli ta'arrofa ini pada makna dasarnya adalah “kegiatan saling mengetahui”. Kalao dikaitkan dengan pernikahan, maka ia akan berarti “Proses saling menjajaki antara kedua calon sebelum melangsungkan khitbah hingga pernikahan”. Yang namanya proses saling menjajaki, atau saling mengenal, sudah barang tentu kedua calon akan melakukan komunikasi. Dari komunikasi tersebut akan ketemu jawaban dari dua pertanyaan, cocokkah aku dengan dia dan pantaskah dia untuk aku. Jika kedua pertanyaan ini mengarah kepada hal yang positif, maka secepatnya proses tersebut harus diakhiri dan masuk ke dalam masa khitbah yang lantas secepatnya segera menuju gerbang pernikahan. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, jika sudah ketemu jawabannya yang sekiranya positif maka hendaknya segera diakhiri dan menuju jenjang berikutnya, berarti ada patokan kapan jawaban tersebut muncul. Nah bagi ikhwan-akhwat yang ingin tahu secara lebih mendalam, berikut beberapa hal yang menjadi parameter atau tanda bahwa sudah saatnya hubungan ta'arruf tersebut diambil kesimpulannya, dan segera mengambil tindakan selanjutnya.

1. Kenali diri dan pribadinya
Mengenali diri calon pasangan, bukanlah hal yang mudah. Namun bukan pula berarti suatu hal yang rumit dan menyita waktu. Mengenali diri meliputi pengenalan terhadap agama, pengetahuan, hingga prestasi dan berbagai hal lainnya. Dalam mengenali pribadi pasangan anda, cobalah anda memancing do'i untuk mengungkapkan beberapa hal. Semisal anda ingin mengetahui seberapa tingkat kemampuannya dalam membaca quran, maka jangan anda test dia dengan mengaji di depan anda, sebab dia pasti akan grogi. Namun cobalah anda pancing dengan cara, suruh do'i mengimami sholat bagi adik anda atau saudara anda yang usianya masih kecil, lantas secara diam-diam anda perhatikan bacaan qurannya, bacaan sholatnya, gerakannya, dari situ anda akan mampu mengukur kedalaman spiritualnya. Ini hanya contoh.

2. Kenali latar belakang keluarganya
Jangan sampai deh menikah dengan orang yang asal-usulnya tidak jelas. Cobalah anda kenali kondisi dan latar belakang keluarganya.Kalau dia dari keluarga baik-baik, alhamdulillah, barangkali ia terkena kapasitas pepatah “Air cucuran atap jatuhnya ke pelimbahan jua”, sehingga kebaikan keluarganya menurun padanya. Kalau ternyata sebaliknya, bahwa ia dibesarkan di keluarga dan lingkungan yang kurang baik maka jangan terburu putus asa, karna pepatah mengatakan “Rasa ketela tak akan sepahit daunnya” (Pepatah mana tuh??) artinya dunia ini penuh perubahan, barangkali ia berbeda jauh dengan keadaan keluarga dan lingkungannya.

3. Kenali kesukaannya, dan ketidaksukaannya
Ini jelas menjadi sangat penting sebagai bekal setelah menikah nati. Mulai dari makanan favorit, minuman favorit hingga warna yang paling ia sukai, dandanan yang ia suka, hingga masalah aroma parfum yang ia suka. Fungsinya tidak lebih untuk menarik minatnya agar ia merasa betah dengan kehadiran anda saat sudah menikah nantinya.

4. Kenali tujuannya berhubungan dengan anda
Ini penting banget.. jika ia membawa misi yang positif, no problemo.. jika misinya kurang bagus, yah mending cukupin aja hubungannya..

WASIAT!!!
Kawan, artikel ini bukanlah artikel yang serius, namun bukan pula artikel tanpa makna. Ini hanya sedikit guyonan yang saya tangkap saat saya bersama beberapa teman berdiskusi mengenai poin inti dalam berta'arruf. Meskipun ini hanya guyonan semata, namun semoga dapat membawa pencerahan bagi kita semua, Amin..

Baca Selengkapnya...

Pemuda, Jangan Kau Rusak Mudamu


Masih amat banyak para pemuda yang jatuh dalam pergaulan yang salah, senang dengan tindakan brutal dan kekerasan, ugal-ugalan, hura-hura dan bahkan kemaksiatan seperti, minum minuman keras, pergaulan bebas dan sebagainya. Termasuk tingkat yang mengkhawatirkan adalah meninggalkan kewajiban yang seharusnya dilaku-kan oleh setiap muslim yang telah baligh, seperti shalat dan puasa Ramadhan. Alasannya sangat sederhana, yakni memang begitulah seharusnya seorang pemuda itu, kalau tidak demikian namanya bukan anak muda.

Kita semuanya tanpa kecuali pasti menyadari, bahwa masing-masing kita mempunyai kesalahan dan pernah berdosa, terlupa serta khilaf. Hanya saja orang yang mendapatkan taufiq dan mau menyadari kekeliruannya pasti akan bersegera untuk bertaubat dan minta ampun kepada Allah. Menyesali perbuatan itu dan berusaha sekuat tenaga untuk tidak mengulangi-nya, sebagaimana difirmankan Allah,
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Rabb mereka dan Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. (QS. 3:135-136)

Betapa Maha Besarnya Allah! Seseorang telah melakukan tindak kekejian, menganiaya diri sendiri, kemudian mau bertaubat, menyesal, minta ampunan dan meninggalkan kemaksiatan itu lalu Allah mengampuni dan memberikan untuknya kenikmatan abadi di Surga.Mengalir di bawahnya sungai-sungai, disediakan buah-buahan ranum tak kenal musim, keteduhan dan kedamaian, bidadari yang jelita dan memandang wajah Allah Yang Agung lagi Mulia yang merupakan nikmat paling besar bagi penduduk Surga.

Pangkal Kekeliruan
Berbagai tindakan menyimpang yang dilakukan para pemuda ternyata memiliki muara yang boleh dikatakan sama, yaitu kekeliruan dalam memaha-mi dan menyikapi masa muda. Hampir sebagian besar pemuda memiliki persangkaan dan persepsi, bahwa masa muda adalah masa berkelana, hura-hura, bersenang-senang, main-main, berfoya-foya dan mengabiskan waktu untuk bersuka ria semaunya.

Untuk menimbang dan meman-dang dari sudut syar’i dikatakan belum waktunya dan bukan trendnya. Padahal kenyataannya syari’at berbicara lain, yaitu masa muda adalah masa dimulainya seseorang untuk memikul suatu beban tanggung jawab sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, bahwa ada tiga golongan yang pena diangkat (tidak ditulis dosanya) yang salah satunya adalah seorang anak hingga ia dewasa (menjadi pemuda). Maka bagaimanakah seorang pemuda muslim yang ketika itu catatan keburukan sudah mulai ditulis malah justru memperbanyak keburukannya?

Yang sebenarnya adalah, masa muda merupakan masa dimulainya seseorang memulai menumpuk dan memperbanyak amal kebajikan, masa menghitung dan introspeksi diri, masa penuh semangat dan jiwa membara untuk membangun dan beramal sebanyak-banyaknya. Masa di mana segenap kemampuan dan tenaga dicurahkan serta masa yang penuh dengan kesempatan emas untuk melakukan berbagai ketaatan dan kebaikan.

Bentuk-Bentuk Kesalahan yang Sering Dilakukan Pemuda

1. Meremehkan Kewajiban
Banyak sekali di antara para pemuda yang meremehkan kewajiban-kewajiban yang telah di tetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala , mereka lupa, bahwa Allah menciptakan manusia tidak lain adalah agar beriba-dah kepada-Nya. Allah telah berfirman,
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya memberi Aku makan”. (QS. 51:56-57). Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hadits qudsi, berfirman,
“Tidaklah hamba-Ku melakukan taqarrub (ibadah) dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa-apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.” (HR. Al-Bukhari)
Kewajiban paling pokok yang sering dilupakan oleh kebanyakan anak-anak muda adalah shalat (lima waktu) yang merupakan ibadah paling agung setelah syahadatain. Nabi telah menegaskan dalam sabdanya,
“Pemisah antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah (dalam hal) meninggalkan shalat.” (HR Muslim).
Dan sabdanya yang lain, “Perjanjian antara kita (muslimin) dengan mereka (orang kafir) adalah shalat, maka barang siapa meninggalkannya ia telah kafir.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasai dishahihkan oleh Al-Albani).
Apabila seseorang telah menyia-nyiakan shalatnya, maka terhadap selain shalat biasanya lebih menyia-nyiakan lagi.

2. Terlalu Menuruti Hawa Nafsu
Yakni dengan tanpa memperhati-kan halal dan haram lagi, yang penting kemauannya terpenuhi. Jika saja ia mau bersungguh-sungguh memegang aturan Islam serta mau berpegang dangan talinya, maka tentu Allah akan menjaganya dari hal-hal yang haram. Kemudian Allah akan memberikan untuknya kesenangan yang halal yang dapat mencukupinya. Namun karena keimanan yang lemah dan rasa malu yang tipis, maka ia malah enggan dengan pemberian Allah tersebut dan lari darinya sehingga melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah. Maka ia berhak mendapatkan celaan dari Allah dalam firmanNya,
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS. 19:59)

3. Menyia-Nyiakan Waktu/Umur.
Hal ini disebabkab karena kitidak-tahuan terhadap hakekat fase masa muda, serta tujuan dari kehidupan. Seandainya para pemuda menyadari, bahwa waktu adalah kehidupannya dan umur adalah segala-galanya, tentu mereka tidak akan membuangnya dengan percuma.
Sebagian salaf berkata,”Wahai anak Adam! kalian adalah hari-hari yang berputar, tatkala lewat satu hari, maka bagian dari dirimu telah hilang.”

4. Mabuk-Mabukan dan Mengkonsumsi Narkoba

Ini merupakan bala’ yang sangat besar bagi kawula muda, karena dengan terjurumus di dalamnya berarti ia telah menyerahkan jiwanya untuk dikendalikan setan dan hawa nafsu yang buruk.
Khamer adalah biang kekejian sedangkan narkoba tak ada bedanya dengan khamer karena sama-sama memabukkan dan merusak akal. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam sabdanya telah menegaskan,
“Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram.” (Muttafaq ‘alaih).

5. Merokok
Merokok memang bukan kategori miras atau narkoba, namun tetap saja merupakan sesuatu yang membahayakan ditinjau dari berbagai segi, baik kesehatan, kejiwaan, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu banyak ulama yang menyatakan keharamannya berdasarkan banyak dalil yang terkait dengan bahaya-bahaya tersebut. Di antara dampak negatif merokok adalah membahayakan kesehatan, jika dilaku-kan di tempat umum asapnya mengganggu dan membahayakan orang lain serta termasuk menyia-nyiakan uang untuk sesuatu yang tidak berguna.

6. Kebiasaan Rahasia (Onani)
Biasanya para pemuda yang melakukan ini karena khawatir terjerumus ke dalam dosa zina, maka dengan itu ia berharap agar dapat meredam gejolak syahwatnya. Namun kenyataannya tidak sesuai yang di harapkan, malahan justru menambah besar dorongan hawa nafsunya. Ia bukanlah obat penyembuh, dan bukanlah cara penyaluran yang sesuai syariat.
Obat yang dianjurkan adalah menikah, menjaga pandangan, puasa, menyibukkan diri dengan kegiatan positif, mencari teman yang baik, menjauhi tempat-tempat yang banyak fitnah, tidak menonton acara-acara yang merusak dll.

7. Suka Meniru Trend Orang Kafir (Tasyabbuh)
Masalah ini cukup serius dan membahayakan, muncul akibat perasaan kurang dan rendah kemauan yang membawanya berputar dalam lingkaran keburukan. Tidak mau menghiasi diri dengan tingginya akhlak yang diajarkan oleh agamanya sendiri. Mereka lupakan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam ,
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongannya.” (HR Ahmad dan Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani)

8. Hobi Mengumbar Lisan
Bentuknya berupa mengejek dan mengolok-olok orang, menggunjing dan adu domba, dusta, mencela dan melaknat serta mengucapkan perkataan perkataan buruk dan jorok. Di antara firman Allah yang melarang hal-hal tersebut adalah surat Al-Hujurat :11-12.

9.Durhaka Kepada Kedua Orang Tua
Allah telah mengingatkan kita semua dengan firman-Nya
“Dan Kami perintahkan kepada manu-sia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya” (QS.Luqman :14)
Dan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam , “Terlaknatlah siapa saja yang mendurhakai kedua orang tuanya.”(HR. Ath-Thabrani dishahihkan oleh Al-Albani)

10. Mendengarkan Nyanyian dan Musik
Para pemuda dan juga kebanyakan manusia amat perhatian dengan musik dan nyanyian-nyanyian, hingga rumahnya penuh dengan koleksi lagu-lagu yang boleh dibilang sebagian besarnya berbicara tentang cinta, syahwat dan segala yang memancing tindakan buruk.
Nabi telah mensinyalir melalui sabdanya, “Sungguh akan datang suatu zaman pada umatku ini dimana saat itu orang-orang menganggap halal perzina-an, sutra, khamer dan musik.”(HR. Al-Bukhari)

11.Bangga dengan Perbuatan Dosa
Amat banyak anak muda yang merasa bangga apabila dapat mencelakai sesamanya, memukul atau menghajar hingga terluka, kuat minum sekian botol, tidak puasa Ramadhan dan lain sebagainya. Andaikan ia tidak terang-terangan dan merasa bangga dengan dosanya, maka besar kemungkinan Allah akan mengampuninya, karena dalam Hadits Muttafaq ‘Alaih, Nabi Salallahi alaihi wa salam telah bersabda, bahwa seluruh umatnya akan diampuni kecuali al-mujahirun (orang yang terang-terangan dalam berbuat dosa).

12. Tidak mensyukuri nikmat Allah dan menyia-nyiakannya.

13. Mengganggu dan menyakiti orang lain, tidak menghormati yang tua.

14. Memutuskan hubungan silatur rahmi.

15. Suka mengikuti program obrolan dengan lawan jenis via telepon.

16. Menunda taubat dan panjang angan-angan.

17. Terlalu banyak tertawa dan bercanda

18. Bergaul dengan teman yang buruk perangai.

19. Tidak perhatian dengan urusan-urusan kaum muslimin.


Sumber: Kutaib “Min Akhtha’ Asy Syabab” Qism Al-Ilmi Darul Wathan Riyadh dengan keterangan dari berbagai sumber.

Baca Selengkapnya...

Berbeda dalam Persatuan


Bersatu kita teguh, Bercerai kita runtuh (Bukan kawin lagi lho ya..). Itulah semboyan persatuan kita. Ada lagi ungkapan "Perbedaan adalah rahmat". Ungkapan terakhir inilah yang sering kita dengar saat menghadapi suatu perselisihan pendapat. Namun dalam koridor mana perbedaan itu menjadi rahmat? Apakan dalam setiap masalah? Lantas bisakah kita menjadi ummat yang “satu” namun selalu diiringi perbedaan?

PERSATUAN
Allah SWT menyerukan umat manusia untuk bersatu dan tidak berbeda-beda dalam beragama, berpadu dan tidak berselisih faham dalam menegakkan syari'ah-Nya (QS. 3:102-103). Allah SWT memperingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam perselisihan beragama seperti yang pernah terjadi pada umat sebelumnya. (QS. 3:105). Beberapa pesan inilah yang menjadi bukti bahwa Ummat Islam hendaknya menjadi ummat yang benar-benar bersatu dan tidak bercerai-berai.

KEMUNGKINAN PERBEDAAN
Perbedaan dalam alam semesta adalah sunnatullah yang membuat kehidupan menjadi harmonis. Perbedaan warna membuat kehidupan menjadi indah, kita tidak akan dapat mengetahui putih jika tidak pernah ada hitam, merah, hijau dan warna lainnya. Kita tidak akan dapat bekerja dengan baik jika jari-jari tangan kita ukuran dan bentuknya sama, seperti telunjuk semua misalnya, atau kita akan kesulitan mengunyah makanan jika bentuk gigi kita semuanya sama, taring semua misalnya, dst. Demikanlah harmoni kehidupan, alam semesta menjadi indah ketika ada perbedaan wujud dan fungsinya. Perbedaan pada wasa'ilulhayat (sarana hidup). Permasalahan muncul ketika perbedaan terjadi pada minhajul hayah (jalan hidup). Perbedaan itu menjadi sangat membahayakan ketika terjadi pada dzatuddin (esensi agama). Firman Allah : “ Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” QS. 40:13, atau perbedaan yang terjadi pada ushul (dasar-dasar) yang telah ditetapkan oleh Al Qur'an, AS Sunnah, maupun Ijma'. Sebab prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Al Qur'an, As Sunnah maupun Ijma' adalah esensi dasar dari ajaran agama yang mempersatukan ajaran Muhammad SAW dengan ajaran para Nabi sebelumnya (QS. 29: 69, 5:15-16, 2:208), kemudian perbedaan tanawwu' (penganeka ragaman) dalam pelaksanaan syari'ah, antara wajib atau sunnah. Wajib ain atau kifayah, dst. Dengan demikian perbedaan itu dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok berikut ini:

1. Perbedaan pada Dzatuddin (esensi) dan Ushul (dasar-dasar) prinsipil.
Perbedaan inilah diisyaratkan Allah : "Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu". QS. 11: 118-119
Inilah perbedaan yang menghasilkan perbedaan agama seperti , Yahudi, Nasrani, Majusi, dst. Dan untuk itulah Allah utus para Nabi dan Rasul untuk menilai dan meluruskan mereka. Firman Allah :
"Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan?" QS 2:213

2. Perbedaan umat Islam pada Qaidah Kulliyah (kaidah umum). Perbedaan ini muncul setelah terjadi kesepakatan pada dasar prinsipil agama Islam. Perbedaan pada masalah inilah yang dapat kita fahami dari hadits Nabi yang memprediksikan terjadinya perpecahan hingga tujuh puluh tiga golongan. Perbedaan ini lebih terjadi pada minhaj (konsep) akibat infiltrasi ajaran Agama dengan konsep lainnya. Seperti akibat infiltrasi konsep Yahudi, faham materialis, Budhis, dsb. Rasulullah memberitahukan bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal hingga tidak ada lagi eksistensi agama ini kecuali tinggal namanya. Perbedaan ini berada dalam rentangan dhalal (sesat) dan hidayah (benar), sunnah dan bid'ah. Seperti perbedaan Ahlussunnah dan Mu'tazilah, Qadariyah, Rafidhah, dsb.

3. Perbedaan pada Furu'iyyah (cabang). Perbedaan ini muncul pada tataran aplikatif, setelah terjadi kesepakatan pada masalah-masalah dasar prinsipil dan kaidah kulliyah. Perbedaan aplikasi ini sangat mungkin terjadi karena memang Allah telah jadikan furu' (cabang) syari'ah agama terbuka untuk dianalisa dan dikaji aplikasinya. Maka perbedaan apapun yang muncul dalam tataran aplikasi/furu'iyyah harus dikembalikan kepada kitab Allah, dan rasul-Nya semasa hidup atau kepada Sunnahnya setelah rasul wafat. Porsi perbedaan ini dilakukan oleh para Fuqaha (ahli fiqh) dalam persoalan furu'iyyah setelah terjadi kesepakatan pada masalah ushul.

Untuk menghadapi perbedaan halal-haram dalam masalah fiqh saja terdapat dua alur:
a. pendapat yang membenarkan semua pendapat mujtahid dalam masalah fiqh, atau dengan kata lain ijtihad fiqhiyyah/furu'iyyah adalah ?semua benar?
b. pandangan yang menganggap bahwa ada satu kebenaran dari perbedaan yang bermacam-macam itu, selainnya salah, tetapi berpahala juga, artinya tidak tersesat.

Berarti hendaknya perbedaan yang ada bukan menjadi alasan seseorang untuk memusuhi yang lain, karena setiap mujtahid telah memperoleh balasannya. Sabda Nabi : "Jika seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya benar maka memperoleh dua pahala, dan jika ijtihadnya salah ia memperoleh satu pahala".

MENYIKAPI PERBEDAAN PENDAPAT
Dalam masalah perbedaan pendapat, hendaknya setiap pihak (Yang Bersengketa) bersikap terbuka dan dapat saling memahami, Selain itu harus menggunakan argumen yang logis dan dalil yang sesuai untuk memperkuat pendapat. Setelah semuanya dilalui maka harusnya perbedaan tersebut diselesaikan dengan menyerahkan diri kepada Allah apapun keputusannya, Semoga keputusan finalnya adalah keputusan yang benar dan diridlai Allah SWT.

Baca Selengkapnya...

Meneropong Masa Depan


Dalam berbagai forum dan kesempatan, seringkali IMM melakukan materi "Meneropong masa depan". Dalam materi tersebut, IMMawan/wati diajak untuk melihat gambaran yang akan terjadi beberapa saat mendatang. Terasa indah mendengar, membaca dan merenungi apa yang mereka rencanakan; mengenai cita-cita, harapan dan mungkin mimpi-mimpi yang mesti mereka wujudkan. Dalam ranah keagamaan, kebanyakan dari mereka menginginkan menjadi aktivis Muhammadiyah yang akan membela perjuangan Islam khususnya Muhammadiyah; menegakkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. IMM bagi mereka merupakan sebuah sarana seumpama jembatan yang akan mengantarkan mereka kepada cita-cita Muhammadiyah. Melalui IMM mereka tahu tujuan IMM yang selaras dengan tujuan Muhammadiyah.
Dalam kehidupan pribadi, IMM dapat menjadi kawah candradimuka yang akan membekali mereka dalam kehidupan selanjutnya; menjadi pribadi yang mumpuni dalam keluarga dan menjadi makhluk sosial yang berkualitas. Selebihnya IMM adalah ladang pembelajaran untuk mematangkan bagaimana cara untuk berda’wah amar ma’ruf nahi munkar di tengah masyarakat.
Dari segelintir mimpi-mimpi kader tersebut saya dapat memberikan gambaran seperti apa peranan dan manfaat IMM bagi mahasiswa khususnya mahasiswa yang tergabung dalam IMM sendiri. IMM merupakan wadah untuk belajar tentang organisasi, berfikir intelek dan berakhlak mulia, dan mendidik mahasiswa untuk siap terjun dalam masyarakat kelak.

Maslahat atau Mudharat?
Fenomena yang banyak terjadi dari dulu hingga sekarang, mahasiswa yang terlalu aktif di organisasi tertentu sampai jarang kuliah, maka biasanya IP bisa diramal sebelum pengeluaran KHS – sama seperti murid SD yang tak pernah mau belajar meski ia bukan murid yang cerdas. Padahal, mungkin sekali IP dan ijazah tidak akan memberikan apa-apa tanpa kesadaran emosional (Emotional Quotient) dan kesadaran spiritual (Spiritual Quotient) yang tinggi. Kehadiran di bangku kampus terbukti tidak memberikan apa-apa tanpa rasa suka untuk kuliah, dan hal ini tidak pernah benar-benar dihargai oleh kebanyakan orang yang mengakui dirinya sebagai ahli pendidikan.
Dengan mengikuti organisasi tertentu secara tidak langsung telah memberikan poin yang lebih bagi pembelajaran, sayangnya poin ini jarang sekali kita perhatikan. Kita seringkali menganggap keduanya berbeda. Di dalam buku-buku accelerated learning disebutkan bahwa seseorang akan mampu mengingat dengan lebih baik apabila ia merasakan langsung manfaat dari sebuah pelajaran, bagaimana kemudian sesuatu yang ia pelajari berlaku pada konteks dunia nyata. Seseorang juga akan belajar lebih banyak hal apabila dia berinteraksi dengan orang lain dan secara berkesinambungan mempertahankan hubungan tersebut. Dia akan mampu menghubung-hubungkan berbagai hal yang dipelajarinya dengan banyak bidang. Begitulah cara Einstein berpikir. Seorang mahasiswa akan lebih banyak belajar jika ia mampu berinteraksi dengan baik dengan dunia di luar kampus, apakah itu realitas sosial maupun alam semesta.
Melalui organisasi kampus seperti juga IMM, mahasiswa dapat belajar bersosialisasi dengan dunia di luar kampus, dunia sesungguhnya. Mengesampingkan ego, idealitas, dan sikap intelek yang berlebihan. Interaksi sosial yang baik akan sangat menolong mahasiswa selepas ia menanggalkan almamater kampusnya ke tengah masyarakat. Inilah sesungguhnya belajar yang manusiawi, belajar dalam universitas kehidupan.
Belajar yang manusiawi sesungguhnya merupakan hak asasi setiap manusia. Dengan belajar diharapkan seseorang akan mampu menjadi manusia yang memenuhi tiga kodratnya, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan. Ketiga dimensi ini yang kemudian tergambar di dalam tiga bentuk kecerdasan yaitu IQ, EQ, dan SQ. Dalam konteks individu, seseorang tidak akan pernah berbuat banyak terhadap hal-hal yang bermanfaat di dalam hidupnya jika ia tidak pernah mengimplementasikannya di dalam kehidupan sosial. Kehidupan organisasi yang telah dilalui ketika menjadi mahasiswa akan lebih berarti untuk mengembangkan potensi dirinya di masyarakat.

IMM bagi Mahasiswa Umumnya
Pada ranah yang lebih luas – dalam realitas gerakan mahasiswa saat ini – boleh dikatakan IMM kurang dikenal di kalangan masyarakat luas. Hal ini karena peranan IMM di masyarakat masih sangat kurang. Artinya, peranan IMM baik di internal kampus maupun di luar kampus saat ini masih dipertanyakan. Gerakan IMM masih lebih terfokus pada lingkaran terkecil; internal organisasi.
Sebenarnya, melalui tri kompetensi dasar-nya IMM harus dapat memberikan peranan yang signifikan bagi mahasiswa, persyarikatan (dalam hal ini Muhammadiyah), dan masyarakat. Sebagai organisasi underbo Muhammadiyah, maka gerakan kader ini harus mampu memberikan kontribusi bagi mahasiswa untuk dapat ber-amar ma’ruf nahi munkar berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan tujuan IMM yaitu mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Disadur dari blognya fajar

Baca Selengkapnya...